Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Sag RELIYA RELIACANA MANALU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RELIYA RELIACANA MANALU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon untuk seluruhnya.

  2. Menetapkan Anak Laki-laki yang bernama TOGAR HAMONANGA MANALU telah pergi meninggalkan rumah sejak tanggal 30 Juni 2021 dan tidak keberadaannya baik didalam maupun diluar wilayah Negara Indonesia;

  3. Menetapkan bahwa TOGAR HAMONANGA MANALU telah hilang atau tidak diketahui keberadaanya;

  4. Menetapkan bahwa Para Pemohon RINGGIT SIALLAGAN, RELIYA RELIACANA MANALU, dan FREDDY ROLAND MANALU berhak mewakili kepentingan hukum dari TOGAR HAMONANGA MANALU untuk mengurus dan menandatangani seluruh proses jual beli tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 5017;

  5. Menetapkan biaya perkara kepada Negara.

apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya