INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2017/PN Sag | RAMSYAH Alias SYAH Bin IBRAHIM | Kepolisian Resor Sekadau | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Mar. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penangkapan | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2017/PN Sag | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 08 Mar. 2017 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sebagai hukum pemanggilan terhadap Pemohon melalui Handphone adalah tidak sah; 3. Menyatakan sebagai hukum penahanan terhadap Pemohon yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah; 4. Menyatakan sebagai hukum penangkapan terhadap Pemohon yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah ; 5. Menyatakan sebagai hukum keterangan Pemohon yang diberikan kepada Termohon adalah gugur demi hukum; 6. Memerintahkan Termohon agar mengeluarkan Pemohon dari tahanan; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |