Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Sag SUKIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Sabtu, 23 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (Ayah LIONG TIE BUN,ibu FAM SIUW DJIN, nama anak LIONG KHIAN FA, Kembayan, 28/12/1956) pada akta kelahiran Pemohon Petikan No. 218/L/1957dari LIONG KHIAN FA menjadi SUKIANTO;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sanggau;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak