Dakwaan |
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 300/204/Satpol PP, tanggal 18 Januari 2023, Dari Kepala Satpol.PP Kab sanggau, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Januari 2023 telah dilakukan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah Kabupaten, sehubungan hal tersebut telah diamankan seseorang atas nama Sdr. PHANG SAU LUNG pada pukul : 09.05 wib di lokasi jalan protokol depan Gereja Katedral yang melakukan penjualan helm telah dilakukan pemeriksaan pembinaan di aula pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab Sanggau, bahwa yang bersangkutan sudah lebih dari 3 kali diberi peringatan serta pembinaan tetapi tidak di indahkan, setelah dilakukan pengecekan identitas KTP bahwa yang bersangkutan bukan merupakan warga asli Kabupaten Sanggau
Demikian uraian singkat kejadian ini dibuat dengan sebenar-benarnya, kemudian ditutup dan ditandatangani di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab Sanggau, pada hari Rabu, Tanggal 18 (tiga) bulan Januari Tahun 2023
|