Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Sag SYAWAL RAHMADDANI ARKADIUS YANTO Als. YANTO Anak Dari APENDIUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Sag
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/58/IV/2024/Reksirm
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SYAWAL RAHMADDANI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARKADIUS YANTO Als. YANTO Anak Dari APENDIUS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana “PENCURIAN RINGAN” yang terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 di Blok E 01 Afdeling 01 kebun SISU ( Sepanjang Inti Surya Utama ) 2 Estate Lubuk Sabuk yang beralamat di Dsn. Lubuk Sabuk Ds. Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kab. Sanggau yang dilakukan oleh tersangka  ARKADIUS YANTO Als. YANTO Anak Dari APENDIUS  
Melanggar Pasal 364 KUHP

a).    Terhadap tersangka ARKADIUS YANTO Als. YANTO Anak Dari APENDIUS karena perbuatannya telah dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian Ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana yang terjadi di Blok E 01 Afdeling 01 kebun SISU ( Sepanjang Inti Surya Utama ) 2 Estate Lubuk Sabuk yang beralamat di Dsn. Lubuk Sabuk Ds. Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kab. Sanggau
b).    Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP pada pasal 1 bahwa Kata-kata “ dua ratus lima puluh rupiah” dalam pasal 373, 379,384, 407 dan Pasal 482 KUHPIDANA dibaca menjadi Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), maka tersangka ARKADIUS YANTO Als. YANTO Anak Dari APENDIUS dikenakan sangsi tindak Pidana Ringan karena tersangka ARKADIUS YANTO Als. YANTO Anak Dari APENDIUS pada saat melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. SISU 2 Estate Lubuk Sabuk kerugian yang di alami oleh Korban PT. SISU 2 Estate Lubuk Sabuk nilainya kurang dari Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).    
 

Pihak Dipublikasikan Ya