Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Sag Shintia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Sabtu, 03 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Shintia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Shienthya yang tertulis dan terbaca dalam Pasport dan Akta Kelahiran berubah menjadi Shintia, sebagaimana yang tertulis dan terbaca dalam KTP, KK, Ijazah, Buku Nikah, BPJS, KIA, Rekening Bank; lahir di Entikong pada Tanggal 9 Juli 1995;
  3. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak