Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Sag NILAM PURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NILAM PURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan tersebut
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti Nama Pemohon yang awalnya NILAM PURI menjadi DELISYA JULIANDINI.
  3. memberi izin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Sekadau untuk mencatat tentang Pergantian Nama Pemohon dari semula tercatat atas nama NILAM PURI  menjadi DELISYA JULIANDINI.
  4. Dan Saya akan membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak