Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan orang yang bernama SUNARDI APA lahir di Pelinduk pada tanggal 08 Februari 1986 sebagaimana yang tercantum dalam Paspor No. C3840314 atas Nama SUNARDI APA lahir di Pelinduk pada tanggal 08 Februari 1986 merupakan satu orang yang sama dengan orang yang bernama PETRUS SUNARDI Lahir di Pelinduk, 15-07-1982. sebagaimana yang tercantum pada dalam KTP NIK ; 6103061507820004 atas nama PETRUS SUNARDI, Kartu Keluarga No. 6103062208130003 atas nama PETRUS SUNARDI , Kutipan Akta Kelahiran No. 6103-LT-19122019-0002 atas nama PETRUS SUNARDI lahir di Pelinduk tanggal 15 Juli 1982;
- Menetapkan dan memberikan ijin serta kuasa seperlunya kepada Kantor Imigrasi Klas II TPI Entikong merubah nama yang tercantum dalam Paspor RI No. C3840314 atas Nama SUNARDI APA lahir di Pelinduk pada tanggal 08 Februari 1986 yang semula tertulis dan terbaca SUNARDI APA lahir di Pelinduk pada tanggal 08 Februari 1986 Menjadi tertulis dan terbaca PETRUS SUNARDI Lahir di Pelinduk, 15-07-1982.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar perkara ini.
|