Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Sag SYAWAL RAHMADDANI PARSAORAN SIANIPAR Alias OIN Bin SIHAR SIANIPAR Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Sag
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/83/VI/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SYAWAL RAHMADDANI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PARSAORAN SIANIPAR Alias OIN Bin SIHAR SIANIPAR Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan Tindak Pidana Pencurian Ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana yang terjadi di Blok 35 Afdeling OK yang beralamat di Dsn. Keladang II Desa Sotok Kec. Sekayam Kab. Sanggau pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 12.00 Wib dengan Tersangka PARSAORAN SIANIPAR Als. OWIN Bin SIHAR SIANIPAR (alm).
Berdasarkan pembahasan tersebut di atas telah ada persesuaian antara keterangan saksi – saksi, surat, keterangan Saksi dan dihubungkan dengan barang bukti yang ada maka penyidik berkesimpulan bahwa terhadap Tersangka PARSAORAN SIANIPAR Bin SIHAR SIANIPAR (Alm) telah dapat dipersangkakan melakukan Tindak Pidana Pencurian ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya