Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Sag Sugianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sugianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan orang yang bernama Sugianto lahir di Sosok 01 September 1967, sebagaimana yang tercantum dalam Paspor RI No A 8974957 atas nama SUGIANTO, merupakan satu orang yang sama dengan orang yang bernama SUGIANTO lahir di Mempawah 05 Oktober 1970 sebagaimana yang tercantum pada KTP NIK 610 3100 109670002 An SUGIANTO. Kartu Keluarga No 6103101003050819 An SUGIANTO TANGGAL 7-11-2023, Kutipan Akta Kelahiran No 61031001 096 70002 An SUGIANTO tanggal 3-11-2014.
  3. Menetapkan dan memberikan ijin serta kuasa seperlunya kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong  merubah nama yang tercantum dalam Paspor RI No: A 8974957 atas nama SUGIANTO lahir di Sosok, 01 September 1967 yang semula tertulis dan terbaca SUGIANTO lahir di Sosok, 01 September 1967 menjadi SUGIANTO lahir di Mempawah 05 Oktober 1970.
  4. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak