Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Sag LEONARDO LIN PHANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LEONARDO LIN PHANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan dan menetapkan sah JONATHAN LIN, Tempat/Tanggal Lahir : Pontianak, 25-11-2010, dengan Akte Kelahiran Nomor 6393/G/2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak tanggal 04 April 2011 merupakan anak kandung dari Pemohon (LEONARDO LIN PHANG) dan istri Pemohon (TJUN NGO)
  3. Menetapkan kepada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk merubah dan menambah nama orang tua pada Akte Kelahiran Nomor 6393/G/2011 atas nama JONATHAN LIN, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak tanggal 04 April 2011 yang semula hanya tercantum anak laki-laki dari TJUN NGO menjadi anak laki-laki dari LEONARDO LIN PHANG dan TJUN NGO
  4. Menetapkan biaya perkara kepada pemohon

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak