Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2023/PN Sag YULIUS SANDRO MARSELINUS JOKO Als JOKO Anak Dari ANDREAS MINGEK Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2023/PN Sag
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/68/V/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YULIUS SANDRO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARSELINUS JOKO Als JOKO Anak Dari ANDREAS MINGEK Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana “PENCURIAN” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHP, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira jam 08.30 Wib, Pelapor menerima telpon dari Sdra. GORES ABUI (Security PT. BKP) menginformasikan bahwa ada mengamankan 1 (Satu) unit kendaraan roda empat merk MITSUBISI PAJERO tanpa Nomor Polisi yang membawa tandan buah segar kelapa sawit yang dikendarai oleh Sdra. DANI MARSANSYAH Alias ABAB di Blok O 28 Afdeling II PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) Dsn. Sungai Gowa Ds. Sungai Ilai Kec. Beduai. Mengetahui hal tersebut kemudian Pelapor mendatangi lokasi, setibanya di Lokasi terhadap Kendaraan, Tandan buah segar kelapa sawit dan Sdra. DANI MARDANSYAH Als ABAB dibawa ke Pos Security PT. BKP serta dilakukan Introgasi lisan yang mana berdasarkan keterangan Sdra. DANI MARDANSYAH Alias ABAB bahwa Tandan buah segar Kelapa Sawit tersebut dibeli dari Sdra. MARSELINUS JOKO Alias JOKO anak dari ANDREAS MINGEK (Alm) selanjutnya Pelapor bersama anggota Security lainnya mencari keberadaan Sdra. MARSELINUS JOKO Alias JOKO anak dari ANDREAS MINGEK (Alm) serta berhasil diamankan di Rumahnya di Dsn. Batu Karang Ds. Sungai Ilai Kec. Beduai. Hasil keterangan dari Sdra. MARSELINUS JOKO Alias JOKO anak dari ANDREAS MINGEK (Alm) bahwa Tandan buah segar Kelapa Sawit yang dibawa oleh Sdra. DANI MARDANSYAH Alias ABAB tersebut adalah buah yang diambil / curi oleh Sdra. MARSELINUS JOKO Alias JOKO anak dari ANDREAS MINGEK (Alm) dari kebun milik PT. Borneo Ketapang Permai (BKP). Atas kejadian tersebut pihak Perusahaan PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) mengalami kerugian Materil sebesar Rp. 1.140.000,- (Satu juta seratus empat puluh ribu rupiah) kemudian membuat Laporan ke Polsek Beduai guna proses lebih lanjut.
    
Melanggar Pasal 364 KUHP Tentang “Pencurian”.



 

Pihak Dipublikasikan Ya