INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
27/Pdt.P/2024/PN Sag | YUSTINA TENA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 27/Pdt.P/2024/PN Sag | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. 2. Menyatakan dan menetapkan sah Perkawinan pemohon (YUSTINA TENA) dengan suami pemohon (alm F.X. JUARI) yang telah dilaksanakan secara Adat Dayak Sawe pada tanggal 25-08-1987, sesuai dengan Berita Acara Kawin Secara Adat yang dikeluarkan oleh Ketua adat Dusun Kiatak Desa Cupang Gading pada tanggal 07 Juli 2021. 3. Menetapkan kepada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon (YUSTINA TENA) dengan suami Pemohon (Alm F.X. JUARI) sebagaimana ketentuan yang berlaku. 4. Menetapkan biaya perkara kepada pemohon; Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |