Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Sag Nali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan  Pemohon untuk seluruhnya.----------------------------------------

2.   Menyatakan dan menetapkan sah Perkawinan pemohon (Nali) dengan  istri pemohon (almh Dara) yang telah dilaksanakan secara Adat Dayak  pada  25 Mei 1980, sesuai dengan Surat Keterangan Kawin Adat Nomor: 474.2/04/Kependudukan/X/2023 yang dikeluarkan oleh Ketua Adat Desa Semabi  pada tanggal 20 Oktober 2023  dan surat keterangan Nikah adat dari Desa Semabi Nomor: 474.2/02/Kependudukan/III/2024  yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Semabi pada tanggal 25 Maret  2024 -------------------------

3.   Menetapkan kepada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon (Nali) dengan istri Pemohon (Dara) sebagaimana ketentuan yang berlaku. ----------------------------------------------------------------------------------------

4.   Menetapkan biaya perkara kepada pemohon. --------------------------------------------------
apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak