Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Sag REPA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REPA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan  Pemohon untuk seluruhnya. -------------------------------------------------------------------------------------
2.    Menyatakan dan menetapkan sah Perkawinan  pemohon (Repa) dengan  suami pemohon (alm Fransiskus Gontang) yang telah dilaksanakan secara Adat Dayak pada 20 Februari 2016 sesuai dengan Berita Acara Kawin Secara Adat yang dikeluarkan oleh Temenggung  Adat Desa Noyan  dan surat keterangan Kawin dari Desa Noyan Nomor: 474/072/SK.KAWIN/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Noyan pada tanggal 28 Maret 2024. ------------------------------------------------
3.    Menetapkan kepada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon (Repa) dengan suami Pemohon (Fransiskus Gontang) sebagaimana ketentuan yang berlaku. -----------------------------------------
4.    Menetapkan biaya perkara kepada pemohon. ------------------------------------------------------------------------------------------------------
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak