Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Sag SIMSON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIMSON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon,
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama SIMSON sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 12 Oktober 1999, Nomor 7173/TB/1999, menjadi SIMSON HUTAGALUNG adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak