Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2023/PN Sag RICHSON ARTANTA GURNING, S.Tr.K 1.KORI Anak dari TOMAS
2.KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN Alm
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 14/Pid.C/2023/PN Sag
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/608/XI/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RICHSON ARTANTA GURNING, S.Tr.K
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KORI Anak dari TOMAS[Penahanan]
2KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi Tindak pidana “ Pencurian Ringan ” Sabtu tanggal 04 November 2023 sekira pukul 06.00 Wib di Blok B 31 kebun kelapa sawit milik Perusahaan PT. MKS (Mitra karya Sentosa) yang beralamat di Dusun Noyan Desa Noyan Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau.

Tindak pidana “ Pencurian Ringan tersebut dilakukan oleh tersangka KORI Anak dari TOMAS dan KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm).

Adapun perbuatan “ Pencurian Ringan tersebut terjadi sebagai berikut:

pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 sekira pukul 06.00 Wib ketika Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) bersama Sdra. KORI Anak dari TOMAS berada di mess Afdeling I tiba-tiba Sdra. KORI Anak dari TOMAS mengajak Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan mengatakan “ yu kita cari modal” Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) jawab “dimana” dijawab “ dikebun MKS yang dekat kebun milik Sdra. SURI” Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) ” jawab “ ayolah ” setelah itu Sdra. KORI Anak dari TOMAS dan Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) dengan membawa 1 (Satu) buah dodos dan 1 (Satu) buah karung beras warna putih langsung berangkat menuju lokasi di Blok B 31 dengan menggunakan sepeda motor sampai di kampung Plaman Noyan, kemudian dari Plaman Noyan berjalan kaki sampai ke Blok B 31 dan sesampainya di lokasi Blok B 31 sekira pukul 06.20 Wib Sdra. KORI Anak dari TOMAS dan Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) langsung melakukan pencurian buah kelapa sawit yang mana dalam melakukan pencurian tersebut Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) dan Sdra.  KORI Anak dari TOMAS memiliki peranan yang berbeda yang mana Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) berperan sebagai pengangkut buah yang telah dipanen oleh Sdra. KORI Anak dari TOMAS dari bawah pohon ke tepi jalan Blok B 31 tepatnya didepan kebun milik Sdra. SURI yang bersebelahan dengan kebun milik Perusahaan dengan cara dipikul menggunakan alas karung beras warna putih, sedangkan peranan Sdra. KORI Anak dari TOMAS yaitu berperan sebagai pemanen dengan menggunakan alat dodos dan setelah selesai manen yaitu sekira pukul 07.30 Wib Sdra. KORI Anak dari TOMAS dan Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) pergi ke kampung Plaman Noyan dan istirahat di rumah paman Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) sambil melihat situasi dan sekira pukul 08.00 Wib Sdra. KORI Anak dari TOMAS keluar rumah yang Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) tidak tahu kemana perginya dan selangwaktu kurang lebih 1 (Satu) jam setelah perginya Sdra. KORI Anak dari TOMAS datang 2 (Dua) orang Satpam menemui Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) yang mana kedua orang Satpam tersebut mengajak Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) untuk ikut bersamanya dan saat itu Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) langsung mengikuti ajakan Satpam tersebut dan Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) awalnya dibawa ke Pos Ngeret kemudian dibawa lagi ke PKS (Pabrik kelapa sawit), sesampainya di PKS Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) terkejut melihat Sdra. KORI Anak dari TOMAS sudah diamankan yang mana saat itu juga Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) pasrah karena perbuatan yang mereka lakukan tersebut salah, kemudian Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) dan Sdra. KORI Anak dari TOMAS di perintahkan oleh petugas Satpam untuk menyaksikan penimbangan terhadap buah kelapa sawit hasil pencurian yang kami lakukan dan setelah selesai menimbang Sdra. KRISTIANUS APRIANTO Als APRI Anak dari FRANSISKUS SUKAN (Alm) dan Sdra. KORI Anak dari TOMAS langsung dibawa ke Pos Ngeret dan tidak lama kemudian dibawa lagi ke Polres Sanggau guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang mereka lakukan.

Pihak Dipublikasikan Ya