Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Sag AHYAN SARTIKA LIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHYAN SARTIKA LIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengajukan permohonan pemohon.
2. Menetapkan data diri pemohon adalah orang yang sama.
3. Meminta kepada kepala kantor imigrasi tingkat pelayanan II Sanggau untuk mencatatkan perbaikan/perubahan data paspor pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya perkara pada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak