Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Sag LORENSIUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LORENSIUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah tempat kelahiran Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor 6108CLT0407201143874 yang di keluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 4 November Tahun 2022 yang semula Tempat Lahir di DAME menjadi di PESANGIN.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk diterbitkan Akta Perbaikan tersebut dan dicatatkan dalam Register yang diperuntukan untuk itu.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar Biaya Perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak