Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2022/PN Sag Tjiu Suan Siti Nurhayati Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2022/PN Sag
Tanggal Surat Rabu, 09 Mar. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Tjiu Suan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Siti Nurhayati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.000.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
 
2. Menyatakan Sah dan Berharganya Surat perjanjian pinjaman uang sebesar Rp. 50.000.000  tanggal 19-7-2013 dengan jaminan berupa sertipikat tanah hak milik dengan No.1844/2005 A.n, Sukirman dan Siti Nurhayati  dengan luas 359 M yang terletak di jalan Sutan Syahrir Gang Reformasi, Rt. 023 Rw. 08, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau;
 
3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat; 
 
4. Menghukum  Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat, uang  pinjaman (pokok + bunga) sebesar Rp 50.000.000 dan bunga sebesar 40.000.000 kepada Penggugat : sehingga total uang  sebesar Rp 90.000.000 (Sembilan  puluh juta rupiah ). Apabila Tergugat  tidak mengembalikan atau membayar uang pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan atau jaminan  dengan bukti  Sertipikat Hak Milik Nomor : 1844 /2005 a.n Sukirman dan Siti Nurhayati  yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman kepada Penggugat;
 
5. Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya, maka pihak Penggugat akan meminta bantuan yang berwajib untuk mengosongkan obyek agunan atau jaminan;
 
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak