Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Sag PETRUS TONI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Sag
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PETRUS TONI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Paspor nomor B2434672 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Sanggau pada tahun 2015 yang semula bernama FELESIA AJELIKA menjadi FELESIA ANJELIKA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan Kepada Kantor Imigrasi Kelas II Sanggau untuk diterbitkan Paspor yang baru;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar Biaya Perkara ini.

Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak